Kegiatan KADARKUM ini diselenggarakan sebagai bentuk
kepedulian dan upaya preventif kita bersama dalam menekan angka maraknya
pernikahan dini, pelecehan seksual terhadap Perempuan dan anak, kekerasan dalam
rumah tangga yang masih menjadi permasalahan sosial dan pelanggaran hak asasi
manusia. Kegiatan ini, bertujuan untuk:
- upaya preventif meningkatkan pemahaman masyarakat
mengenai hak dan kewajiban hukum dalam keluarga, untuk membangun kesadaran
hukum masyarakat
- mengedukasi warga tentang regulasi KDRT, hak korban,
dan langkah antisipatif guna menciptakan lingkungan keluarga yang aman,
harmonis, dan terbebas dari kekerasan
- Memberikan edukasi terkait bentuk-bentuk KDRT (fisik, psikis, seksual, dan penelantaran).
- Menyosialisasikan tata cara pelaporan dan
mekanisme perlindungan korban sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
JADWAL KEGIATAN SOSIALISASI KELUARGA
SADAR HUKUM
1
Kecamatan
Morotai Selatan
Dipusatkan di
Desa Juanga
Hari/Tgl : Selasa, 23 Juni 2026
Jam : 08.00 WIT –
Selesai
Tempat : Kantor Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan
2
Kecamatan
Morotai Timur
Dipusatkan di Desa Sangowo Barat
Hari/Tgl : Rabu, 24 Juni 2026
Jam : 08.00 WIT –
Selesai
Tempat : Kantor Desa Sangowo Barat Kecamatan Morotai
Timur
3
Kecamatan
Morotai Utara
Dipusatkan di Desa Gua Hira
Hari/Tgl :
Kamis, 25 Juni 2026
Jam :
08.00 WIT – Selesai
Tempat :
Kantor Desa Gua Hira Kecamatan Morotai Utara
4
Kecamatan
Morotai Jaya
Dipusatkan di Desa Hapo
Hari/Tgl : Sabtu, 27 Juni 2026
Jam : 08.00 WIT - Selesai
Tempat : Kantor Desa Hapo Kecamatan Morotai Jaya
5
Kecamatan
Morotai Selatan
Barat
Dipusatkan di Desa Bobula
Hari/Tgl : Selasa, 30 Juni 2026
Jam : 08.00 WIT.-
Selesai
Tempat : Kantor Desa Bobula Kecamatan Morotai Selatan Barat
6
Kecamatan Pulau Rao
Dipusatkan di Desa Posi-Posi Rao
Hari/Tgl : Kamis, 2 Juli 2026
Jam : 08.00 WIT.-
Selesai
Tempat : Kantor Desa Posi-Posi Rao Kecamatan Pulau Rao