Berita

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokuemntasi dan Informasi Hukum Nasional menyenutkan bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar diberbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerjasama yang efektif antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi. 

Berkenaan dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melaksanakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah dan Pengelolaan Perpustakaan Hukum Tahun 2023  bertempat di Aula Gamalama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Malut, Ternate, Kamis  (16/03/2023)