
Dalam rangka pencegahan
pelanggaran Hak Cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik
Indonesia Maluku Utara melakukan pelaksanaan kegiatan kerjasama
pemantauan/pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi terkait di
Kabupaten Pulau Morotai, dirangkaikan dengan acara penyerahan Sertifikat
Kekayaan Intelektual Komunal pada Pemda Morotai serta Penandatanganan MOU dan
PKS antara Kantor Wilayah Hukum dan HAM Republik Indonesia Maluku Utara dengan
Universitas Pasifik Morotai